Menampilkan postingan yang diurutkan menurut relevansi untuk kueri juknis-lomba-inovasi-pembelajaran-guru. Urutkan menurut tanggal Tampilkan semua postingan
Menampilkan postingan yang diurutkan menurut relevansi untuk kueri juknis-lomba-inovasi-pembelajaran-guru. Urutkan menurut tanggal Tampilkan semua postingan

Senin, 01 April 2019

Juknis Lomba Penemuan Pembelajaran Guru Madrasah Tingkat Nasional Tahun 2019

 JUKNIS LOMBA INOVASI PEMBELAJARAN GURU MADRASAH TINGKAT NASIONAL TAHUN  JUKNIS LOMBA INOVASI PEMBELAJARAN GURU MADRASAH TINGKAT NASIONAL TAHUN 2019


Direktur GTK Madrasah Kementerian Agama (Kemenag) akan menyelenggaran Lomba Inovasi Pembelajaran Guru Madrasah Tingkat Nasional Tahun 2019 .Lomba Inovasi Pembelajaran bagi guru madrasah dipandang penting dan dibutuhkan sebab hal tersebut akan memacu guru -guru madrasah untuk meningkatkan kreativitas, kompetisi, dan prestasi. Lomba Inovasi Pembelajaran diyakini sanggup menggerakkan, menyemangati, dan mendorong guru madrasah untuk meningkatkan prestasi dan pada gilirannya berdampak pada kualitas proses dan hasil berguru siswa.

Dalam rangka meningkatkan motivasi dan penemuan guru dalam pembelajaran maka dibutuhkan banyak sekali upaya. Salah satu upaya tersebut dilakukan melalui ajang Lomba Inovasi Pembelajaran bagi Guru Madrasah Tingkat Nasional Tahun 2019. Melalui Lomba Inovasi Pembelajaran Guru Madrasah Tingkat Nasional Tahun 2019, guru madrasah diharapkan sanggup membuat pembelajaran yang kreatif dan inovatif, serta berhasil menyebarkan banyak sekali model pembelajaran yang bermutu.

Berdasarkan Petunjuk Teknis (Juknis) Lomba Inovasi Pembelajaran Guru Madrasah Tingkat Nasional Tahun 2019, Peserta Lomba Inovasi Pembelajaran Guru Madrasah bersifat perorangan (individual) yang sanggup diikuti oleh guru PNS atau guru bukan PNS pada madrasah negeri atau swasta jenjang :
1. Raudlatul Athfal (RA)
2. Madrasah Ibtidaiyah (MI)
3. Madrasah Tsanawiyah (MTs)
4. Madrasah Aliyah/Madrasah Aliyah Kejuruan (MA/MAK)

Dalam Petunjuk Teknis (Juknis) Lomba Inovasi Pembelajaran Guru Madrasah (RA MI MTS MA MAK) Tingkat Nasional Tahun 2019, juga dinyatakan bahwa Lomba Inovasi Pembelajaran Guru Madrasah merupakan ajang kompetisi guru madrasah dalam meningkatkan kualitas pembelajaran di kelas sehingga penemuan tersebut sanggup mempunyai kegunaan bagi siswa dan juga sanggup membantu guru lainnya dalam pembelajaran. Produk yang dilombakan dalam Lomba Inovasi Pembelajaran Guru Madrasah sanggup berupa salah satu dari 2 (dua) produk berikut ini:
1. Video Pembelajaran di Kelas; atau
2. Media Pembelajaran

Apa saja Ruang Lingkup lomba ini, pada Juknis Lomba Inovasi Pembelajaran Guru Madrasah Tingkat Nasional Tahun 2019, dinyatakan bahwa Ruang lingkup penemuan pembelajaran yang dilombakan terdiri 3 (tiga) bidang , yaitu :
1. Pendidikan Agama Islam dan Bahasa Arab
2. Matematika dan IPA
3. Sosial dan Humaniora

Apa saja Ketentuan Mengikuti Lomba ? Berdasarkan Juknis Lomba Inovasi Pembelajaran Guru Madrasah Tingkat Nasional Tahun 2019, berikut ini ketentuan lomba.
1. Lomba bersifat individual (perorangan )
2. Peserta ialah Guru Madrasah (RA, MI, MTs, MA/MAK) baik PNS maupun Non PNS di madrasah negeri maupun swasta yang masih aktif, mempunyai NUPTK/NPK dan tercatat dalam SIMPATIKA.
3. Peserta belum pernah menjadi juara 1, 2, atau 3 Guru Madrasah Berprestasi Tingkat Nasional.
4. Karya penemuan pembelajaran dituangkan dalam Laporan Inovasi Pembelajaran.
5. Tidak mengajukan karya penemuan yang sama pada acara sejenis yang dilaksanakan oleh Direktorat Guru dan Tenaga Kependidikan Madrasah .
6. Setiap penerima hanya diijinkan mengirimkan 1 (satu) karya inova si pembelajaran .
7. Laporan Karya Inovasi Pembelajaran yang dikirimkan harus memenuhi sistematika penulisan dan kelengkapan pendukung sesuai persyaratan yang telah ditentukan.
8. Karya penemuan harus orisinil (betul -betul dibentuk sendiri oleh penerima dan bukan plagiat).
9. Jumlah halaman Laporan Karya Inovasi maksimum 40 (empat puluh) halaman tidak termasuk lampiran.
10. Mengirimkan karya penemuan (berupa video atau media pembelajaran) dan Laporan Inovasi Pembelajaran melalui Kanwil Kemenag Provinsi.
11. Kanwil Kementerian Agama Provinsi akan menyeleksi 4 (empat) penemuan pembelajaran terbaik pada masing -masing ruang lingkup bidang lomba.
12. Setiap Kanwil Kemenag Provinsi hanya sanggup mingirimkan karya Inovasi Pembelajaran maksimal 4 (empat) karya untuk masing - masing ruag lingkup bidang lomba dan karya penemuan dikirimkan ke Subdit Bina Guru dan Tenaga Kependidikan MA/MAK Direktorat Guru dan Tenaga Kependidikan Madrasah.


 JUKNIS LOMBA INOVASI PEMBELAJARAN GURU MADRASAH TINGKAT NASIONAL TAHUN  JUKNIS LOMBA INOVASI PEMBELAJARAN GURU MADRASAH TINGKAT NASIONAL TAHUN 2019
Bagi Anda yang berminat silahkan download Petunjuk Teknis (Juknis) Lomba Inovasi Pembelajaran Guru Madrasah Tingkat Nasional Tahun 2019 melalui link yang tersedia di bawah ini

Link download Juknis Lomba Inovasi Pembelajaran Guru Madrasah Tingkat Nasional Tahun 2019 ----disini---

Demikian gosip wacana Petunjuk Teknis (Juknis) Lomba Inovasi Pembelajaran Guru Madrasah (RA MI MTS MA MAK) Tingkat Nasional Tahun 2019. Semoga ada manfaatnya. Selamat berlomba, agar Anda yang jadi juaranya



= Baca Juga =